Detil Artikel

PENDAMPINGAN MODEL BPP KOSTRATANI DI DIY Dibuat pada 2020-09-17 10:28:57 Oleh : UMI PUDJI ASTUTI

Menyikapi penyebaran virus corona yang sedang mewabah di hampir seluruh dunia, termasuk negara Indonesia, pertanian merupakan sektor strategis yang harus menjadi pengaman dalam menghadapi Pandemi Covid-19. Sebagai negara agraris, sektor pertanian memiliki potensi besar untuk menyediakan pangan sehat bagi 267 juta penduduk Indonesia. Dalam rangka memperkuat tujuan pembangunan pertanran serta penyediaan pangan tersebut, Kementerian Pertanian mencanangk€rn Gerakan Komando Strategis Pembangunan Pertanian (KOSTRATAN) dimana Balai PenlTrluhan Pertalian (BPP) sebagai Komando Strategis Pembangunan Perta:nian di Kecamatan (KOSTRATANI) menjadi garda terdepan gerakan tersebut. Untuk memperkuat koordinasi dal sinergitas kegiatan pembangunan pertanian di kecamatan perlu dibentuk Model BPP Kostratani. Menindak lanjuti edaran surat kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daaya manusia Pertanian (BPPSDMP) nomor B-8135/SM.050/I/08/2020 tentang PENUGASAN UNIT KERJA DAN UNIT PELAKSANA TEKNIS SEBAGAI PENDAMPING MODEL BPP KOSTRATANI, perlu dibentuk TIM Pendamping model BPP Kostratani.

Untuk DIY telah ditunjuk 3 UPT dan UK yaitu BPTP Yogyakarta, Polbangtan YoMa, dan BB Karantina Yogyakarta dengan rincian sebagai berikut : BPTP Yogyakarta mendampingi BPP Kalibawang dan BPP Piyungan; Polbangtan YoMa mendampingi BPP Berbah dan Playen; dan Karantina mendampingi BPP Samigaluh dan Turi

Kegiatan pendampingan yang sudah dilakukan di DIY antara lain : Melakukan sosialisasi kepada Camat, Danramil, Kapolsek, serta gridage Kostratani di masing masing Kecamatan; mendampingi BPP melaksanakan 5 Fungsi Kostratani antara lain : 1. sebagai Pusat Data dan Informasi antara lain : melakukan koneksi LU ke AWR, Pemasangan jaringan internet di Kostratani Piyungan, Pelatihan IT, Bimtek VIRTUAL (input LU melalui ID Kostratani, e-RDKK, update Simluhtan) ; 2. sebagai Pusat Gerakan Pembangunan Pertanian antara lain : koordinasi dengan Pemda dan telah terbit SK Gubernur dan Bupati untuk memperlancar kegiatan Kostrawil dan Kostrada,  Pendampingan kegiatan program strategis (percepatan tanam, KATAM, e-RDKK, pupuk subsidi: kartu tani), serta Penyiapan logistic VUB (padi, kedelai); 3. sebagai Pusat Pembelajaran : Meningkatkan kapasaitas brigade kostratani melalui BIMTEK Virtual (Jumpa Teknologi Virtual/JVT) setiap 2 minggu sekali, Melakukan demfarm, dan dem area di Kulonprogo dan Sleman, Menyiapkan materi penyuluhan; 4. sebagai Pusat Konsultasi Agribisnis : menyiapkan ruangan konsultasi, menyiapkan petani maju dan penyuluh sebagai konselor agribisnis; 5. sebagai Pusat Jejaring Kemitraan : mendampingi identifikasi pelaku usaha di di DIY ataupun luar DIY, Menghubungkan dengan sumber permodalan (BRI, BPD) melalui KUR untuk pertanian dan pkredit program untuk usahatani. Diharapkan dari fungsi ke 4 dan ke 5 akan terbentuk kelembagaan petani dalam pengembangan koorporasi pertanian.

Melalui pendampingan model BPP Kostratani ini diharapkan seluruh BPP di DIY akan segera dapat melaksanakan 5 fungsi KOSTRATANI sehingga sasaran pembangunan Pertanian di DIY dapat terwujud. (Salam Kostratani-UMI-BPTP DIY)

 

Artikel Lainnya Dari Penulis Ini